banner 970x250
News  

Server Pusat Data Nasional Down, Ini Imbauan Kemendikbudristek

A. Dahri
Surat Edaran Kemendikbudristek. Foto/tangkap layar
Surat Edaran Kemendikbudristek. Foto/tangkap layar
70 / 100 Skor SEO

Binarpagi.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan permohonan maaf terkait banyaknya layanan domain yang tidak dapat diakses oleh publik akibat masalah teknis pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2).

Dalam pernyataannya hari ini, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa 47 domain layanan atau aplikasi terkait pendidikan dan kebudayaan terdampak oleh gangguan teknis di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Layanan yang terpengaruh antara lain Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, KIP Kuliah, dan layanan perizinan film.

“Kemendikbudristek meminta maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan ini,” tulis pernyataan resmi Kemendikbudristek pada Selasa (25/6/2024). Meski demikian, kementerian yang dipimpin oleh Menteri Nadiem Makarim terus berkoordinasi intensif dengan Kemenkominfo sebagai pengelola PDNS 2 untuk memulihkan layanan secara bertahap.

Baca Juga: Kawasan Gunung Bromo Terbakar, TNBTS Akan Gunakan Citra Satelit

Untuk sementara, masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek di domain ult.kemendikbud.go.id.

“Beberapa layanan yang sudah berhasil dipulihkan meliputi layanan Itjen, kebugaran Pusmendik, dan layanan DNS Pusdatin Kemendikbudristek,” lanjut pernyataan tersebut.

Bisnis.com mencoba mengakses domain layanan beasiswa Kemendikbud di https://beasiswa.kemdikbud.go.id pada pukul 19.30 WIB, tetapi halaman tersebut tidak dapat dijangkau dengan notifikasi “This site can’t be reached”.

Gangguan teknis ini terjadi pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 04.15 WIB. Wakil Menteri Kominfo, Nezara Patria, menyatakan bahwa mereka sedang menetapkan skala prioritas untuk layanan pemerintah yang terganggu oleh serangan siber ini agar migrasi data bisa segera dilakukan.

Menurutnya, serangan siber terhadap sistem seperti PDNS 2 selalu mungkin terjadi karena mencari celah kecil untuk mempengaruhi data dan sistem yang terintegrasi.

Namun, Nezara menegaskan bahwa PDNS 2 sudah dilengkapi dengan fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) yang berfungsi untuk memulihkan layanan yang terdampak.

Ia juga memastikan bahwa pemulihan data dan sistem PDNS akan dilakukan secepatnya. Beberapa layanan seperti layanan imigrasi sudah pulih dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat, sementara layanan lainnya masih dalam proses pemulihan oleh tim mereka.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menambahkan bahwa kecepatan proses pemulihan layanan bergantung pada koordinasi antara pemilik aplikasi dengan penyedia PDNS serta waktu yang dibutuhkan untuk migrasi data ke server baru.

 

Penulis: A Dahri

Editor: Aji Habibie

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *