Binarpagi.id – Sunarto ketua Rawatan Samudra Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN) Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, sangat menyesalkan kaburnya kapal cantrang KM Baharu, Jumat 14 Februari 2024.
Dia meminta sejumlah pihak untuk bertanggung jawab atas kaburnya kapal asal Lamongan yang tidak disertai dengan dokumen yang sah tersebut. “Kami meminta pihak syahbandar Masalembu bertanggungjawab atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan diwilayah pelabuhan,” kata Sunarto dalam rilisnya pada Jumat (15/02/2025).
Memang kapal cantrang yang menggunakan alat tangkap dilarang di Kawasan nelayan tradisional sejauh ini menjadi keresahan para nelayan Masalembu. Karena itu pihak LPMN meminta para apparat untuk menjaga laut dengan disiplin.
Sunarto menceritakan, pada Jumat 14 Februari 2024 sekitar jam 16.15 WIB, KM. BAHARU asal Lamongan yang menggunakan alat tangkap cantrang tiba-tiba sandar di Pelabuhan Masalembu. Rupanya ada salah satu ABK kapal tersebut yang sakit dan butuh perawatan.
Nelayan yang mendengar berita itu langsung mendatangi pelabuhan dan menanyakan kepada pihak syahbandar, apakah benar kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang itu berkoordinasi dengan pihak syahbandar Masalembu.

“Perwakilan nelayan mencoba berkoordinasi dengan pimpinan Syahbandar agar melakukan pengecekan dokumen kapal, termasuk pihak kepolisian juga didatangi untuk diminta terlibat melakukan pengecekan atau pemeriksaan,” kata dia.
Lalu, sekitar pukul 19.30 WIB nelayan bersama pihak terkait melakukan musyawarah dan menghasilkan kesepakatan akan memeriksa kapal KM. BAHARU. Jika terbukti melanggar maka akan dilakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku.
Tetapi, sekitar pukul 20.30 WIB kapal Cantrang KM. BAHARU melarikan diri. Nelayan mencoba melakulan pengejaran didampingi aparat sehingga terjadilah kejar-kejaran. Nakhoda beserta ABK KM. BAHARU tidak mau berhenti, mematikan lampu dan berusaha menabrak perahu nelayan.
Atas kejadian itu, Sunarto sangat menyesalkan karena pihak apparat tampak lambat mengambil sikap. Dia menduga ada pihak tertentu yang terlibat dalam pelarian tersebut.
“Kami nelayan Masalembu menuntut pihak Syahbandar harus bertanggungjawab dengan kaburnya KM. BAHARU dan segera melakukan pelaporan hukum, jika tidak ada tindaklanjut maka massa nelayan akan mendatangi kantor Syahbandar,” kata dia.
Sumber: Rilis LPMN
Editor: Faisol Arifin












