Binarpgi.id – Peristiwa kaburnya Kapal KM. BAHARU yang diduga kuat menggunakan alat tankap Cantrang menuai protes keras dari masyarakat Masalembu khususnya nelayan.
Sebelumnya Kapal KM. BAHARU berlabuh di Pelabuhan Masalembu sekitar pukul 16.15 WIB pada Jumat 14 Februari 2025, masyarakat nelayan mencoba mendatangi pelabuhan dan menanyakan kepada salah satu anggota syahbandar terkait penggunaan cantrang di kapal tersebut.
Pihak syahbandar menyatakan bahwa memang benar adalah Kapal Cantrang. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kepala Syahbandar Masalembu pada saat melakukan koordinasi dengan perwakilan nelayan
Bahkan nelayan segera meminta aparat untuk bertindak karena khawatir kapal tersebut kabur, namu pihak syahbandar memastikan tidak akan memberangkatkan Kapal KM. BAHARU sebelum dilakulan pemeriksaan.
Pihak dari Kepolisian diminta oleh nelayan melakulan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun ternyata Kapal KM. BAHARU melarikan diri dari pelabuhan.
“Kami sangat menyayangkan lambannya penanganan dari pihak Syahbandar dan Kepolisian,” jelas Sunarto ketua Rawatan Samudra Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN).
Dengan kejadian tersebut, nelayan Masalembu menuntut pemerintah dalam hal ini pihak syahbandar dan kepolisian untuk melakulan tindakan lanjutan guna memproses pelanggaran yang dilakukan oleh Kapal KM. BAHARU. Tuntutan tersebut tertuang dalam dokumen surat yang diserahkan kepada pihak syahbandar.
Menurut Sunarto ada tiga tuntutan dalam surat tersebut. Pertama, meminta pihak syahbandar untuk melakukan pelaporan kepada pihak penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, melakukan investigasi terhadap anggota dilingkungan syahbandar sendiri yang patut Kami curigai menjadi pengbubung keluar masuknya kapal cantrang di laut Masalembu, kalau terbukti ditemukan dugaan tersebut maka anggota tersebut harus diberhentikan.
Ketiga, pihak syahbandar dan kepolisian harus bertanggungjawab akibat lambat dan lalainya dalam proses pengawasan dan pemeriksaan, sehingga Kapal KM. BAHARU melarikan diri.
“Beberapa tuntutan tersebut harus segera ditindaklanjuti, apabila tidak ada perkembangan maka kami nelayan Masalembu tidak akan segan-segan untuk menggeruduk pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan dalam kejadian tersebut,” kata dia.
Menurutnya, nelayan Masalembu berpuluh-puluh tahun menjaga dan melindungi laut dari alat tangkap yang merusak seperti cantrang, bom, potasium dan alat tangkap lainnya yang merusak.
Namun jika pemerintah abai dan mencoba mempermainkan masyarakat Masalembu khususnya nelayan, maka tidak ada jalan lain selain terus melawan. “Semua dilakukan demi keberlanjutan laut Masalembu agar bisa diwariskan dalam keadaan baik kepada generasi hari ini dan yang akan datang,” pungkasnya.
Sumber: Rilis LPMN
Editor: Faisol Arifin















