Binarpagi.id – Kaburnya Kapal Cantrang KM. BAHARU asal Lamongan dari pelabuhan Masalembu, Kabupaten Sumenep, sebelum diperiksa dokumennya mendapat respons dari DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi.
Dewan asli Masalembu itu mengatakan langsung menghubungi Kapolsek Masalembu, Iptu Edi Sumarno. Dia mengatakan, nelayan Masalembu tidak bisa mentolerir adanya kapal cantrang tersebut.
“Bagi nelayan kalau kapal itu (kapal cantrang) bisa masuk Masalembu sedemikian rupa apa pun alasannya berarti mereka memang punya akses komunikasi dengan pihak tertentu di Masalembu,” kata Juhairi menirukan komunikasinya dengan Kapolsek Masalembu.
Dia juga meminta pihak UPP Masalembu harus memenuhi apa yang jadi tuntutan nelayan, yaitu investigasi di internal. Dan, apabila memang ada yang terlibat dalam kaburnya kapal cantrang itu harus ditindak tegas.
“Bagi oknum pejabat UPP Masalembu yang terbukti membangun akses komunikasi dengan pihak nelayan cangtrang atau membantu memudahkan pihak kapal cantrang masuk perairan dan pelabuhan Masalembu harus diberikan sanksi tegas, kalau perlu pemecatan. Karena sudah bertentangan dengan semangat penyelematan ekosistem laut dari penggunaan alat tangkap yang merusak,” kata politisi Partai Nasdem tersebut.

Begitu juga ditubuh kepolisian, lanjut sosok yang akrab disapa Bang Joe itu. Kapolsek Masalembu harus juga melakukan investigasi internal sebagaimana di UPP Masalembu. Karena seandainya pihak kepolisian cepat bertindak bersama otoritas UPP Masalembu setelah ada pengaduan dari masyarakat nelayan, maka peristiwa tersebut tidak akan terjadi
“Otoritas pelabuhan dan kepolisian Masalembu harus jadi contoh terdepan dalam mengimplementasikan aturan dan semangat penyelamatan ekosistem laut Masalembu dari penggunaan alat tangkap yang merusak maupun dari kehadiran kapal yang membawa alat tangkap yang merusak itu,” kata dia.
Syahbanda Masalembu akan Bersurat ke Lamongan
Sementara itu, Kepala Syahbandar Masalembu, Rahmat Rahim, mengatakan bahwa tidak ada kelalaian sama sekali dari pihak syahbandar untuk memeriksa kapal cantrang KM BAHARU. Hanya saja, kata dia, kapal itu datang dengan kondisi ABK yang sedang perlu perawatan karena patah kaki dan rahang.
“Kami mendahulukan kemanusiaan dulu. Karena kapal itu berlabuh memang butuh pertolongan,” kata dia saat dihubungi pada Sabtu (15/02/2025).
Kemudian, bersamaan dengan datangnya kapal cantrang pada Jumat 14 Januari 2025 sekita pukul 17.00 WIB, juga ada kapal Sabuk Nusantara yang akan berangkat ke Surabaya. Sebelumnya, juga ada kapal nelayan dari Lamongan yang terbakar. Sebanyak 19 AKBnya selamat sedang dirawat di Masalembu.
“Para ABK ini mau berangkat ke Surabaya juga bersama kapal Sabuk Nusantara. Kami perlu terlebih mengurus surat-surat mereka,” kata sosok yang juga asli Masalembu itu.
Kemudian ditambah lagi, ABK KM BAHARU itu oleh puskesmas Masalembu dirujuk ke rumah sakit di Surabaya. Akhirnya, pihak syahbandar Masalembu kembali perlu mengurus surat-surat untuk itu. “Setelah surat-surat selesai, kami baru menemui nelayan untuk membahas soal kapal cantrang,” kata dia.
Begitu pihak syahbandar bersama nelayan menuju ke kapal KM BAHARU, ternyata sudah mulai kabur dari pelabuhan Masalembu. Nelayan dan petugas sempat mengejarnya. “Kami datang dengan banyak orang, mungkin kapal cantrang itu kaget dan kabur. Kami sempat mengejar, bahkan mau ditabrak,” kata dia.
Rahmat juga menepis soal dugaan adanya oknum petugasnya yang bekerja sama dengan pihak kapal tersebut. Bahkan, dia menegaskan siap menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan nelayan untuk bersurat ke Polairud Lamongan.
“Pada Senin (17/02/2025) kami Syahbandar Masalembu akan berkirim surat ke Polairud Lamongan untuk memastikan soal dokumen kapal tersebut,” katanya.
Kapolsek Masalembu, Iptu Edi Sumarno, sendiri mengatakan bahwa sebetulnya pemeriksaan dokumen itu menjadi area dari Syahbandar Masalembu. Memang sebetulnya ada rentang waktu tiga jam, dari kapal KM BAHARU sampai pada pukul 17.00 WIB hingga kabur sekitar pukul 20.00 WIB. Tetapi tidak dilakukan pemeriksaan dokumen. “Iya pemeriksaan dokumen itu wilayahnya syahbandar, leading sektornya syahbandar,” kata Iptu Edi Sumarno saat dihubung pada Sabtu (15/02/2025).
Menurut Iptu Edi, memang sebetulnya kasus tersebut kewenangan ada di syahbandar dan Polair. Sehingga pihaknya tidak terlalu banyah mengetahui. “Biasanya yang nangani Satpolair, kemudian kalua ada kecelakaan yang nangani satpolair Bersama basarnas,” kata dia.
Reporter: Faisol Arifin, Roni, Herly
Editor: Aji Habibie












