Binarpagi.id – Ratusan karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) Dampit Kabupaten Malang beramai-ramai mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, pada Rabu (22/5/2024). Mereka meminta penundaan eksekusi sebelum proses hukum peninjauan kembali (PK) terkait sengketa lahan.
Para demonstran yang kesemua adalah karyawan PT BMI berbondong-bondong datangan ke kantor PN Kepanjen di Jl. Panji Kepanjen. Mereka berkumpul di sana sejak pukul 09.00 WIB. Degan beberapa kendaraa dan pikcup yang lengkap dengan pengeras suara, pun sejumlah poster yang menyuarakan keresahan mereka.
Demonstrasi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para karyawan. Para karyawan dari perusahaan pengelola hasil laut ini menyampaikan aspirasinya di depan PN Kepanjen dengan adanya kawalan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis? Simak 3 Ide Bisnis Ini, Cocok untuk Pemula
Purnawan, salah satu penggugat, mengatakan gugatan terhadap kepemilikan tanah oleh PT BMI yang dimenangkan oleh penggugat di tingkat Mahkamah Agung diduga melibatkan mafia tanah. Padahal, PT BMI telah sah memiliki lahan tersebut sejak 1984.
Ia juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan ungkapan keresahan dari semua karyawan terkait rencana eksekusi lahan yang selama ini ditempati oleh PT BMI.
“Kami menolak mafia tanah yang beroperasi di wilayah Dampit, terutama terkait eksekusi yang akan dilakukan oleh PN Kepanjen. Kami menganggap keputusan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Purnawan.
Dia menambahkan bahwa sengketa tanah ini dan rencana eksekusi mengancam nasib 2.500 karyawan PT BMI, yang bekerja untuk menghidupi keluarganya.
Baca Juga: PMII Komisariat STIT Ibnu Sina Malang Ngaji Qanun Asasi Bersama Maiyah dan Penggerak Budaya NU Malang
Dampak dari eksekusi yang akan dilakukan oleh PN adalah PHK besar-besara. Jika eksekusi benar-benar dilakukan, seluruh karyawan sekitar 2.500-an orang akan di-PHK. Tentu hal itu sangat tidak diharapkan oleh mereka. Purnawan menjelaksan bahwa aksi ini adalah penyampaian aspirasi dan gelar bukti yang sebenar-benarnya.
“Kami ingin semua pihak memperhatikan situasi kami. Sertifikat Hak Milik (SHM) kami miliki sejak 1984, dengan bukti baru itulah kami mengajukan perlawanan, pun data yang kami dengar dari manajemen,” kata dia.
Setelah aspirasi itu di sampaikan, para demonstran membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka menegaskan akan ada aksi lanjutan dengan jumlah yang lebih besar jika tidak ada tanggapan atas aspirasi mereka.












